Home » , » Skripsi Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Teknologi Informasi Dari Perspektif UU NO. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Skripsi Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Teknologi Informasi Dari Perspektif UU NO. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Written By Unknown on Sunday 3 February 2013 | 20:55

Globalisasi teknologi informasi yang telah mengubah dunia ke era cyber dengan sarana internet yang menghadirkan cyberspace dengan realitas virtualnya menawarkan kepada manusia berbagai harapan dan kemudahan. Akan tetapi di balik itu, timbul persoalan berupa kejahatan yang dinamakan cybercrime, kejahatan ini tidak mengenal batas wilayah (borderless) serta waktu kejadian karena korban dan pelaku sering berada di negara yang berbeda. Cybercrime dapat dilakukan melalui sistem jaringan komputernya itu sendiri yang menjadi sasaran dan komputer itu sendiri yang menjadi sarana untuk melakukan kejahatan. Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut untuk melakukan penelitian terhadap Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Tindak Pidana Teknologi Informasi dalam sripsi ini dibatasi dalam 2 (dua) permasalahan yaitu: Bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana teknologi informasi di Indonesia ? dan Bagaimana kendala yang di hadapi aparat penegak hukum dalam upaya penanggulangan tindak pidana teknologi informasi ? Permasalahan-permasalahan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan memahami kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana teknologi informasi di Indonesia. Adapun Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji/menganalisis norma hukum berupa bahan – bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier agar dapat menjawab setiap permasalahan. Upaya penegakan hukum tidak hanya terbatas terhadap peningkatan kemampuan, sarana dan prasarana aparat penegak hukum tetapi juga diiringi kesadaran hukum masyarakat yang didukung dengan kerjasama dengan penyedia layanan internet. Dalam hal kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana teknologi informasi pada masa yang akan datang hendaknya berada dalam system hukum pidana yang berlaku saat ini, hal ini juga harus didukung dengan meningkatkan komitmen strategi/prioritas nasional terutama aparat penegak hukum dalam penanggulangan tindak pidana teknologi informasi.


Download link
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Fun Page

 
Support : Bisnis Online Mahasiswa | Muslim Yes | Download Skripsi
Copyright © 2013. Download Bank Skripsi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger