Home » , » Skripsi Kekuatan Pembuktian Visum Et Repertum Terhadap Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Di Bawah Umur ( Studi Putusan PN No. 609/Pid.B/2011/PN Mdn )

Skripsi Kekuatan Pembuktian Visum Et Repertum Terhadap Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Di Bawah Umur ( Studi Putusan PN No. 609/Pid.B/2011/PN Mdn )

Written By Unknown on Sunday, 3 February 2013 | 19:48

Di dalam skripsi ini ada 2 (dua) hal yang harus di bahas, yaitu : pertama, Bagaimana kekuatan pembuktian Visum Et Repertum terhadap korban tindak pidana pemerkosaan di bawah umur; dan yang kedua, Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pemerkosaan dibawah umur;. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan penelitian terhadap Undang-undang dan bahan hukum yang berhubungan dengan permasalahan dalam skripsi dan melakukan analisis terhadap putusan pengadilan. Dan penulisan skripsi ini menggunakan data sekunder, yaitu data yang meliputi peraturan perundang-undangan,buku-buku, situs internet, dan makalah. Kekuatan Pembuktian terhadap korban perkosaan dapat dilihat melalui visum et repertum yang dikeluarkan oleh dokter ahli Forensik atas permintaan penyidik, dimana didalam KUHAP visum et repertum merupakan salah satu alat bukti yang sah dan yang pada dasarnya visum et repertum merupakan laporan tertulis dari seorang dokter tentang apa yang dilihat dan ditemukan sehingga dengan demikian visum et repertum dapat membantu penyidikan guna mengungkapkan suatu perkara pidana. Tindak pidana perkosaan terhadap wanita di bawah umur diatur dalam Pasal 287 KUHP, dimana pasal ini memuat jika tindak pidana perkosaan terhadap wanita yang belum mencapai usia 15 tahun tetapi telah berusia diatas 12 tahun, dan tidak mengakibatkan luka parah atau meninggal, maka peristiwa ini adalah delik aduan dan apabila perbuatan tersebut dilakukan terhadap wanita yang berusia dibawah 12 tahun maka peristiwa itu adalah delik biasa. Perlindungan terhadap korban diatur dalam Pasal 98 sampai dengan Pasal 101 KUHAP, UU No. 13 tahun 2006 dan Perlindungan terhadap korban khususnya anak diatur pada Undang-undang No. 23 tahun 2002 yaitu Undang-undang perlindungan anak. Sedangkan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perkosaan jika dilihat pada Pasal 287 ayat (1) dan (2) KUHP, dimana didalam KUHP mengenal sistem ancaman hukuman maksimal dan tidak mengenal sistem ancaman hukuman minimal. Undang-undang No. 23 tahun 2002, penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perkosaan diatur dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) dimana dalam Undang-undang ini mengenal sistem ancaman hukuman minimal dan ancaman hukuman maksimal.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

Fun Page

 
Support : Bisnis Online Mahasiswa | Muslim Yes | Download Skripsi
Copyright © 2013. Download Bank Skripsi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger